Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Curhat, Anak-anaknya Dapat Kecaman Hingga Hinaan yang Keji

Penulis: Nurmahadi
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atas tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengungkapkan perasaan secara blak-blakkan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atas tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023).

 

 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi mengaku anak-anaknya mengalami masa sulit terkait peristiwa yang menimpa kedua orang tuanya.

Oleh karena itu, dia meminta majelis hakim untuk memberikan kesempatan kedua memperbaiki keluarganya yang hancur akibat peristiwa tersebut.

 

Baca juga: Putri Candrawathi Tulis Tangan Nota Pembelaan di Rutan Kejagung, Berikut Isinya

 

Baca juga: Putri Candrawathi Disoraki Peserta Sidang Saat Ngaku Alami Gangguan Pencernaan

 

"Yang Mulia, izinkan saya memperbaiki keadaan ini. Saya ingin menjadi seorang ibu yang bertanggung jawab bagi kehidupan anak-anak kami. Sejak terjadinya peristiwa ini, Anak-anak kami pun tidak lepas dari kecaman, cemooh, dan hinaan yang keji," ucapnya.

Putri Candrawathi juga menjelaskan bahwa dirinya masih memiliki empat anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang orangtua, terutama seorang ibu.

Dia menceritakan anak bungsunya masih berusia setahun sepuluh bulan, sedangkan  tiga kakaknya juga masih berada di bangku sekolah.

"Mereka tentu memerlukan kehadiran seorang Ibu di samping mereka. Apalagi dalam situasi yang sangat berat seperti saat ini, anak ke-3 kami bahkan baru mengetahui Papa dan Mamanya berada di tahanan sebagai terdakwa pada bulan Oktober yang lalu," kata  Putri Candrawathi.

Diketahui, dalam persidangan yang digelar Rabu (18/1/2023), Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara.

Tuntutan delapan tahun penjara itu jauh lebih rendah dibanding suaminya Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup. (m41)