Dalam perjanjian tersebut, Ferry Irawan diwajibkan untuk menyerahkan segala penghasilannya ke rekening Venna Melinda.
"Jadi semua yang pegang Venna. Ferry enggak pegang uang, makanya minta pulsa minta ini ya otomatis minta dong ke istrinya," kata Hariati.
Sebagai informasi, Ferry Irawan mengajukan cerai talak kepada Venna Melinda pada 8 Februari 2023.
Adapun perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya juga melayangkan gugatan cerai pada Ferry Irawan.
Adapun gugatan cerai Venna Melinda teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 600/PDTG/2023/PJS. (m35)