Kemudian, dia membawa kasus kekerasan tersebut ke ranah hukum dan tidak akan berdamai dengan terduga pelaku kekerasan.
Apalagi, dia telah menunggu itikad baik dari pelaku maupun keluarga pelaku, namun tak kunjung terwujud, justru sebaliknya dirinya dipojokkan.
"Tidak ada kata mediasi," kata Anisa yang berharap pelaku segera ditangkap.
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan membenarkan ada laporan korban kekerasan terhadap mahasiswa UPH pada 15 Februari 2023.
"Telah menerima laporan polisi dari AS yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan. Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih kepada Tribuntangerang.com.