TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan pemuda bernama David.
Kasus penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Adapun kronologis kasus penganiayaan saat David berkunjung ke rumah temannya.
Baca juga: Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Dirjen Pajak Aniaya Pemuda Hingga Semaput Dijebloskan ke Bui
Saat itu, tiba-tiba, mantan kekasih David menghubunginya via WhatsApp untuk mengembalikan kartu pelajar.
Kemudian, David pun mengirimkan titik lokasi rumah temannya itu ke mantan kekasihnya.
Namun, di depan rumah temannya, David telah ditunggu oleh Mario Dandy Satriyo serta tiga orang temannya.
“Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu di depan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong,” tulis akun tersebut.
Lalu, David pun disebut dianiaya oleh dua orang pelaku termasuk Mario Dandy Satriyo di Polsek Pesanggrahan Jaksel.
Akibat penganiayaan tersebut, David diketahui mengalami luka serius di bagian muka sebelah kanan dan dirawat di Rumah Sakit Medika.
Bahkan, korban disebut dalam kondisi belum sadarkan diri hingga saat ini.
“Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban," ujarnya.
“Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri,” tuturnya.
Sudah Langsung Ditahan
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan pemuda bernama David.
Kasus penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).