SM Lolos dari Pembunuhan Setelah Berpura-pura Mati saat Tukang Bangunan Rampok Warung Nasi

Penulis: Rafzanjani Simanjorang
Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita berinisial N sehari-hari penjaga warung nasi tewas dibunuh pekerja bangunan di Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023) dinihari.

TRIBUNTANGERANG.COM - Warga Kampung Peusar RT 005, RW001, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan peristiwa perampokan dan pembunuhan di warung makan, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat) Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan kronologis perampokan warung tersebut.

Pada kasus perampokan itu, seorang wanita berinisial N tewas seketika ditikam pelaku. Sedangkan, SM selamat dari pembunuhan karena pura-pura mati.

Baca juga: Wanita Penjaga Warung Nasi Tewas Dibunuh Tukang Bangunan, Warga: Orangnya Baik

"Awalnya SR tersangka masuk ke TKP (warung) dengan tujuan mencuri handphone dan uang milik korban. Tersangka masuk lewat belakang," ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (1/3/2023).

Ia menambahkan, tersangka berinisial SR masuk dari belakang dengan cara menggunting kawat pada jendela.

Akan tetapi, SM penjaga warung terbangun sehingga SR langsung menusuk pakai pisau. Alhasil, mereka gaduh.

"Suara gaduh membuat N penjaga warung lainnya bangun dari kamarnya. Begitu N keluar langsung ditusuk secara membabi buta dan tewas di lokasi," katanya.

Selain itu, cekcok di warung yang berujung tewasnya N terdengar tetangga. Kala itu, TD tetangga langsung menuju warung.

Melihat kedatangan TD ke warung, SR langsung melakukan penyerangan sehingga TD mengalami luka benda tajam di bagian kepala.

"Korban pertama berinisial SM selamat dari tikaman bertubi-tubi setelah pura-pura mati," ujarnya.

Baca juga: Cerita Heri, Istrinya Dibunuh Jasadnya Dicor di Rumah, 7 Jam Tunggu Polisi saat Ingin Dobrak Rumah

Seorang wanita berinisial N sehari-hari penjaga warung nasi tewas dibunuh pekerja bangunan di Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023) dinihari. (Wartakotalive.com-TribunTangerang/Rafzanjani Simanjorang)

Pelaku Sempat Kabur

Lebih lanjut, ia bilang SR terduga pelaku pembunuhan sempat kabur usai melakukan pembunuhan.

Namun, pelaku perampokan dan pembunuhan itu ditangkap dalam waktu tiga jam usai kejadian.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, bahwa diduga pelaku kabur menuju arah bedeng. Sehingga setelah dilakukan pemeriksaan di bedeng ditemukan barang bukti berupa pakaian, bercak darah pada gagang pintu dan jalan," katanya.

Selanjutnya, personel mengumpulkan seluruh tukang bangunan yang sedang beristirahat di bedeng.

Dari hasil identifikasi barang bukti pakaian tersangka dari keterangan sejumlah saksi serta petunjuk bercak darah di bedeng petugas menangkap pelaku.

Adapun pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Raf)