Korban Pencabulan Mantan Wakepsek SMPN 23 Tangerang Bertambah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN - Kuasa hukum korban pelecehan terhadap anak di bawah umur, Tiara Ramadhani Nasution mendampingi dua orang saksi yang menjadi korban pencabulan mantan Wakepsek SMPN 23 Tangerang di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Rabu (20/8).

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Wakil Kepala SMP Negeri 23 Kota Tangerang kembali mendapat sorotan masyarakat luas.

Pasalnya beredar luas di Sosial Media Instagram sebuab foto yang menampilkan seorang anak bersama ayahnya turut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial SY tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono mengatakan, dua orang dalam foto yang wajahnya diblur itu merupakan ayah dan anak. Mereka datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Mereka itu bapak sama anak, datang untuk diperiksa sebagai saksi, bukan bikin laporan, karena mereka masih ada ikatan sebagai saudara dengan terlapor, jadi anak itu ponakannya terlapor," ujar Prapto saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Kamis (21/8/2025).

Adapun alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap ayah dan anak tersebut lantaran diduga juga menjadi korban perbuatan aksi tidak senonoh oleh SY.

Kendati demikian mereka tidak melapor aksi bejat SY karena masih memiliki hubungan kekerabatan saudara yang dekat.

"Anak yang kemarin datang itu mengaku pernah digituin juga sama yang bersangkutan, cuma enggak dibikin laporan karena masih pelaku itu pamannya dia," ungkapya.

"Kalau bapaknya hanya datang mendampingi anaknya untuk diperiksa sebagai saksi, enggak ikut dilecehin," imbuhnya.

Menurut dia, kini terdapat dua orang anak di bawah umur yang telah mengaku menjadi sasaran korban pencabulan oleh SY.

Akan tetapi hingga saat ini SY tidak mengaku telah melalukan perbuatan bejatnya itu, sehingga kasus tersebut masih perlu didalami oleh pihak kepolisian.

"Yang mengaku menjadi korban sekarang sudah ada 2 orang, cuma yang anak yang baru datang ini enggak bikin laporan saja, kasusnya masih terus kami dalami," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di lingkungan pendidikan yang kali ini seorang siswa SMP Negeri 23 Kota Tangerang berinisial RA menjadi korban.

Mendapati hal tersebut, S selaku orang tua RA melaporkan peristiwa malang yang menimpa putranya ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (25/6/2025) lalu.

Pasalnya pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Kota Tangerang berinisial SY hingga tiga kali di ruangan kerjanya.

Halaman
12