Trending Twitter

Seorang Wanita Rupawan Dianiaya Mantan Pacar yang Berprofesi Sebagai Anggota Polisi

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Synthia Harnum Mahesa disebut-sebut dianiaya mantan pacarnya yang bekerja sebagai polisi di Bandung.

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang wanita berinisial ST asal Bandung, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya.

Belakangan terungkap mantan  pacarnya itu berprofesi sebagai anggota polisi.

M alias I, mantan kekasih ST sehari-hari bertugas   di Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Nasib Pilu Ibu Mira, Dulu Kaya Berteman dengan Banyak Artis Kini ODGJ di Rumah Mewah Sendiri

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Minggu (5/3/2023)

Kisah ini viral setelah diunggah di akun Instagram @aridanuraini.

Arida Nuraini mengaku sebagai teman ST.

Sosok pengunggah foto tersebut, merupakan rekan dari ST .

Sementara itu, sebuah akun diduga milik ST, menceritakan kronologi mengenai penganiayaan yang dilakukan M.

Ia mengaku kejadian itu bermula saat M mengajaknya ke sebuah hotel untuk membicarakan sesuatu.

Awalnya, semua berjalan baik-baik saja seperti biasa.

Namun, kekasih M diketahui menghubungi M lewat panggilan video call.

Saat itu, ST merasa M memanas-manasi dirinya hingga ST tertekan.

Bahkan, M disebut ST akan membunuh korban   jika korban tidak bersedia melukai diri sendiri.

Mendengar hal tersebut, ST lantas nekat melukai    dirinya sendiri menggunakan gelas.

"Dia itu kayak mancing-mancing, katanya mau bunuh diri, katanya mau meninggal. Karena aku orangnya nekat dan enggak bisa digitu-gituin, lalu aku ambil gelas," kata ST, dikutip dari TribunWow.

Meski demikian, ujar ST, setelah kejadian   tersebut M justru menganiayanya.

M juga disebut-sebut sempat mengatakan ingin ST meninggal.

"Mantan pacar aku bilang ‘saya kan psikopat, saya pengen kamu meninggal’ Ada kata-kata begitu juga," ujar ST.

Polda Jabar bantah soal adanya penganiayaan

Terkait kasus ST, Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, mengatakan pihaknya kini tengah memproses M yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.

“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” ujar Yohan, Selasa (7/2/2023), saat dihubungi TribunJabar.id.

Baca juga: Terjawab Isu Gaya Tengil Shane Lukas dan Mario Dandy Main Gitar di Polsek Pesanggrahan

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yohan menyebut M tidak melakukan penganiayaan terhadap ST.

Terkiat hasil pemeriksaan, Yohan masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” ujar Yohan.

“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” tandasnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianiaya Mantan Kekasih yang Anggota Polisi, Wanita Ini Dipaksa Lukai Diri Sendiri