Aksi Unjuk Rasa

Partai Buruh akan Unjuk Rasa di depan Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law hingga Copot Dirjen Pajak

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengumumkan bahwa Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senin (13/3/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senin (13/3/2023).

Adapun aksi unjuk rasa tersebut tergabung dalam Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh lainnya. 

Aksi unjuk rasa akan dilakukan pukul 10.00 WIB. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, bahwa aksi unjuk rasa menyuarakan beberapa tuntutan. 

"Pertama, Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

 

 

Kedua, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau (PPRT) segera disahkan. 

"Ketiga, Partai Buruh juga bakal menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan," tutur Said Iqbal. 

Lalu, Said Iqbal menambahkan, Partai Buruh juga menuntut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara, dan mencopot Dirjen Pajak.  (m32)