Nama Prilly Latuconsina Dikait-kaitkan Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun: Tolong Jangan Ngarang

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Prilly Latuconsina dikait-kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang Rp 4,4 Triliun sehingga Ia Memberikan Klarifikasi Atas Tuduhan Itu.

Ia berharap agar tak ada pertambahan artis lain yang turut terlibat.

"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah, tapi melihat jumlahnya, kecenderungan mereka menggunakan pola meng-endorse hal-hal yang buruk supaya terlihat menjadi baik," ujarnya.

"Kami yakin bukan hanya artis atau selebritis inisial P, kami harap agar jumlahnya tidak makin bertambah," paparnya.

Kendati demikian, Iskandar Sitorus dan pihak berwajib akan mencari artis lain yang juga terlibat dalam bisnis curang seperti ini
.
"Kami mohon peran publik juga, kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya, selebritis berikutnya yang terlibat dalam model-model bisnis curang demikian," tutup Iskandar Sitorus.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023), Sekretaris Pendiri IAW, yakni Iskandar Sitorus mengatakan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Artis P Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp 4,4 T, Namanya Disebut, Prilly Latuconsina Bantah