TRIBUNTANGERANG.COM, MEDAN - Kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS), anggota Polres Samosir, Sumatera Utara, masih diselidiki.
Bripka AS disebut meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan sianida.
Namun keluarga Bripka AS merasa ada yang janggal. Mereka juga menyebut Bripka AS pernah diancam oleh atasannya.
Penyelidikan kematian Bripka AS melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut
Kasubdit Biologi Kimia Labfor Polda Sumut, AKBP Hendri Ginting mengatakan, penyelidikan jejak digital pada alat komunikasi Bripka AS menemukan riwayat pencarian di internet mengenai efek dari sianida.
"Ditemukan pada riwayat pencarian di internet mengenai berapa lama sianida dapat membunuh manusia," ungkap Hendri dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/3/2023).
Hendri menuturkan bahwa ada kemungkinan Bripka Arfan mencari tahu mengenai efek dari sianida tersebut.
Kepolisian pun juga menemukan adanya pencarian mengenai racun tikus dan potas.
"Ada juga pencarian racun tikus dan potas," ujar Hendri.
Namun, dalam penyelidikan jejak digital tersebut penyidik Labfor tidak menemukan jejak pembelian sianida.
Bripka AS ditemukan meninggal dunia pada 6 Februari 2023. Polres Samosir menyebut Bripka AS meninggal karena meminum racun sianida.
Keluarga korban curiga. Mereka menduga Bripka AS jadi korban pembunuhan.
Bripka AS sempat dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan.
Fridolin Siahaan, kuasa hukum keluarga korban, mengatakan Bripka AS diduga dijadikan tumbal untuk menutupi kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Jangan-jangan almarhum (Bripka AS) dikorbankan untuk menjadi tumbal dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan," ungkap Fridolin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (24/3/2023).
"Artinya supaya rantai ini terputus, jadi beliau sudah meninggal dan tidak bisa diambil keterangannya lebih lanjut dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut tidak bisa ditelusuri," kata Fridolin.
Bripka AS ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 6 Februari 2023. Bripka AS pamit dari rumahnya pada Jumat, 3 Februari 2023.
Saat meninggalkan rumahnya di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Bripka Arfan Saragih menggunakan seragam dinas lengkap.
Jenazah Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir jalan di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih mengenakan kaus warna cokelat dan celana dinas.
Di dekat jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan korban untuk berdinas.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa anak buahnya meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.
Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal akibat masuknya cairan ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas, disertai adanya pendarahan pada rongga kepala.
Menyangkut dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih, terbongkarnya aksi tipu-tipu korban bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.
Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp 6.222.674 pada tahun 2022.
Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.
"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.
Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.
Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.
Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.
Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.
Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.
Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.
"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2,5 miliar," katanya.
Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.
Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.
Apakah Acong ini kerabat Bripka Arfan Saragih, atau pengusaha biasa yang kerap melakukan pemalsuan dokumen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com