TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi tersangka pemerasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3.
Noel bersama anak buahnya di Kemnaker resmi ditetapkan menjadi tersangka pemerasan.
Totalnya ada 11 tersangka dalam kasus ini. Sembilan di antaranya dari Kemnaker dan tiga dari swasta. Satu sebagai koordinator dan dua dari PT KEM Indonesia.
Ketika dipaparkan sebagai tersangka, Jumat (22/8/2025) sore, Noel sempat menangis saat memasuki lokasi konferensi pers di KPK.
Dia bahkan sempat sesenggukan sehingga mendapat sindiran dari jurnalis yang sedang meliput.
'Cemennnn' kata para jurnalis kepadanya.
Setelah mendapat sindiran tersebut, Noel terdiam dan mulai menguasai dirinya.
Dia perlahan mulai tenang dan akhirnya bisa tersenyum.
Beberapa kali dia memamerkan senyumnya.
Dia juga beberapa kali mengangkat tangannya menujukkan gestur bersemangat sembari mengepalkan tangannya.
Berharap Dapat Amnesti dan Minta Maaf
Tak lama setelah setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto hingga rakyat Indonesia.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," kata dia, Jumat.
Tak lupa, Noel juga berharap ia bisa mendapat amnesti dari Prabowo, seperti yang dialami Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar dia.