Menurut Prasetyo, Prabowo sejak awal sudah berulang kali mengingatkan para pembantunya agar berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah rakyat.
"Nah, tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan Presiden ke kita semua bahwa kita perlu untuk terus hati-hati."
"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberi ke kita semua. Oleh karena itu, kita nyatakan keprihatinan yang mendalam," imbuh dia.
Prasetyo menambahkan, Prabowo telah menerima laporan soal OTT tersebut.
Ia menegaskan Prabowo menyerahkan perkara itu sepenuhnya menjadi ranah hukum.
"Akan tetapi, Presiden sudah dapat laporan dan beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya."
"Dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News