OTT KPK

Baru Jadi Tersangka Pemerasan K3, Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti ke Presiden Prabowo

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINTAS AMNESTI- Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer memakai rompi orange sebagai tahanan KPK usai tersandung kasus sertifikasi K3. Baru jadi tersangka Noel minta grasi ke Prabowo.

Hasto adalah terdakwa dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Divonis 3,5 tahun penjara, Hasto resmi mendapat amnesti pada 31 Juli 2025.

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Barang Bukti yang Disita

Dalam OTT KPK yang dilakukan sejak Rabu (20/8/2025) malam, lembaga antirasuah telah menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar AS, 15 unit mobil, dan tujuh motor.

Berikut daftar mobil dan motor yang disita KPK dari OTT Noel:

Mobil

Satu unit Nissan GT-R R-35
Dua unit Hyundai Palisade
Satu unit Mitsubishi Pajero Sport
Satu unit Sedan BMW 3 Series
Satu unit Jeep Cherokee XJ
Satu unit Suzuki Jimny/Katana
Dua unit Honda CR-V
Dua unit Mitsubishi Xpander
Satu unit Hyundai Stargazer
Satu unit Honda Freed
Satu unit Toyota Corolla Cross
Satu unit Pikap Toyota Hilux

Motor

Ducati Streetfighter V4 SP
Ducati Hypermotard
Ducati XDiavel
Ducati Multistrada
Ducati Scrambler
Dua unit Vespa

Prabowo Bakal Cari Ganti

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto soal penangkapan Immanuel Ebenezer.

Prasetyo mengatakan pemerintah prihatin ketika mendengar Noel terjaring OTT KPK.

"Yang pertama baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan OTT oleh KPK."

"Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan salah satu anggota koalisi merah putih diinfo jadi salah satu yang kena operasi tersebut," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Halaman
123