Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar tidak takut, untuk melapor apabila mengetahui, melihat, hingga bahkan menjadi korban pemerasan THR.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, karena kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
"Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)