TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang wanita berusia 23 tahun, digerebek polisi dan warga di Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/3/2023).
Wanita muda berinisial IW tersebut digerebek di rumah kontrakannya karena melayani pria hidung belang.
Aksi IW meresahkan warga. Di saat warga fokus menjalankan ibadah di bulan Ramadan, IW justru membuka pintu rumah kontrakannya untuk mengumbar nafsu duniawi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ki Samaun RT 04 RW 03 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (28/3/2023) malam.
Salah satu warga RW 03 adalah Iptu Adityo Wijanarko, Kepala Unit Reserse Mobile Polresto Kota Tangerang.
Awalnya, Ketua RT 03, Zaini, dan sejumlah warga mengadu kepada Adityo Wijanarko tentang aksi nekat IW yang menerima pria hidung belang.
"Iptu Adityo menerima informasi dari Zaini selaku ketua RT 04 RW 03 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain, Rabu (29/3/2023).
Adityo dan warga kemudian menggerebek rumah kontrakan yang diduga jadi tempat mesum itu.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkap Zain Dwi Nugroho.
Saat diinterogasi oleh warga, IW mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'.
Ia memasang tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.
IW dan pria pelanggannya kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan di Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosila untuk melakukan pembinaan," kata Zain.
Zain menambahkan, di bulan Ramadan ini, Polrestro Kota Tangerang berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif dan tidak terprovokasi berita hoaks.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com