TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang anggota polisi di Polda Banten tewas tertembak senjata api.
Ia ditemukan tidak bernyawa dengan luka tembak di dalam kamar rumahnya di kawasan Taktakan, Kota Serang, Banten.
"Ya benar bahwa personel Ditsamapta Polda Banten tewas karena tertembak senjata api," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba oleh JPU, Pengamat Hukum: Itu Sudah Sesuai
Dia menambahkan, anggota Polri yang tewas itu berinisial DK (21) dengan pangkat Bripda.
"DK ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dinihari tadi sekira pukul 05.30 WIB," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah senjata api jenis laras panjang telah diamankan oleh pihak kepolisan saat melakukan olah TKP.
"Olah TKP telah dilakukan dan terdapat senjata api yang diamankan dari hasil olah TKP tersebut," terang Kombes Pol Didik Hariyanto.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(m28)