Hotman Paris Naik Tensi Dengar Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengaku naik tensi setelah mendengar tuntutan hukuman mati untuk kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pengakuan itu disampaikannya setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Wakil DPRD Kota Sukabumi Gelapkan Mobil Rental, Kini Dijebloskan ke Penjara
"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.
Menanggapi tuntutan tersebut, dirinya mengaku merasa sudah membela kliennya secara maksimal.
"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.
Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya setelah sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.
Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Tribunnews.com/Ifan/Ashri Fadilla)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Sebut Sudah Sesuai: Indonesia Darurat Narkoba