Selain uang kontan disediakan di brankas, Ari Wibowo juga memberikan uang dalam bentuk kartu kredit kepada sang istri.
"Kalau kartu kredit itu nilai yang sudah diberikan itu lebih dari 10 juta. Mohon maaf kalau kita bisa sebut di sini ada Rp 16 juta, Rp 19 juta, Rp 24 juta, 23 juta itu semua Mas Ari yang bayar," ujarnya.
Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya juga menyebun bahwa kartu kredit itu atas nama sang istri, namun tagihannya dilimpahkan kepada kliennya.
Ari Wibowo pun memperlihatkan bukti kartu kredit yang diberikan kepada istrinya itu.
"Atas nama siapa kartu kreditnya? atas nama Ibu Inge dan kalau di sini sebenarnya ada buktinya nanti boleh kalau kita mau lihat itu yang pertama," ucap Ari Wibowo.
Sebelumnya, seusai persidangan pertama Inge Anugrah melalui kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona menyebutkan soal nafkah yang diberikan Ari Wibowo.
Inge Anugrah mengaku bahwa dia hanya dapat nafkah berupa kartu kredit dengan limit tertentu.
"Ya dibilang dinafkahi gimana ya, hanya untuk belanja dapur dikasih kartu kredit dengan limit tertentu," kata Petrus Bala Pattyona, belum lama ini.
"Tetapi selama hidup bersama dia tidak pernah pegang uang. Semua penghasilan atas nama Ari," katanya lagi.
Petrus Bala Pattyona juga menjelaskan, selama pernikahan tidak ada penghasilan yang masuk ke rekening Inge Anugrah.
"Tidak ada sama sekali. Sedih sekali. Nanti suatu saat kami buka. Kartu kredit untuk belanja bulanan (saja)" katanya.
Ari Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah menjadi sepasang suami istri pada 7 Juli 2006.
Dari pernikahan tersebut, Ari dan Inge dikaruniai dua orang anak yang bernama Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.