Somasi tersebut lantaran pemberitaan yang beredar sudah merugikan kliennya, Tenri Ajeng Anisa.
"Jadi saya mewakili klien saya, Tenri Ajeng Anisa hari ini memberikan somasi terbuka kepada Virgoun dan istrinya, Ina Idola Rusli, terkait dengan pemberitaan yang tidak benar selama ini, yang beredar yang sebenarnya pelakunnya adalah Virgoun," kata Milano Lubis dalam jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Milano menjelaskan alasan lain somasi 2x24 jam tersebut yang ditujukkan kepada Virgoun dan Inara Rusli.
Menurutnya nama dari Tenri telah dicatut dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun. Surat tersebut merupakan pernyataan Virgoun yang diduga melakukan perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com