Penganiayaan

Begini Kronologi WNA Nigeria Tendang dan Tusuk Dua Nenek dengan Pisau di Apartemen Gadis Nias 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap dan menahan Agustus Nwambara, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria pelaku penganiayaan dua nenek di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan kronologi penganiayaan dua nenek oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) malam kemarin.

Kejadian bermula saat pelaku bernama Agustus Nwambara (32), meronta-ronta mengamuk di apartemen tempat tinggalnya.

 

 

Mendengar suara gaduh tendangan ke arah pintu apartemen, korban berinisial N (55) dan RD (58) mencoba menghampirinya.

"Kronologi singkatnya, korban pertama mendengar ada semacam suara benturan seseorang menendang pintu yang tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal dari korban pertama," kata Everson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023).

 

Baca juga: Polisi Tangkap WNA Nigeria Pelaku Penganiayaan Dua Nenek di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading

 

Baca juga: Ngamuk Membabi-buta, WNA Nigeria Tusuk dan Injak-injak Dua Nenek di Apartemen Kelapa Gading

 

"Kemudian korban pertama mencoba mendekat, mengetahui apa yang terjadi di tetangga kamarnya," sambungnya.

Namun, saat korban N menghampiri tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba pelaku menghampirinya dan langsung menyerang.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung menyerang korban yang sudah lansia dengan membabi-buta tanpa belas kasihan.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh. (Tribun Tangerang/M. Rifqi Ibnumasy)

 

Halaman
12