Pemilu 2024

Daftarkan Bacaleg, Kader Partai Hanura Sempat Ricuh dengan Petugas Pamdal KPU RI

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kader dari Partai Hanura melakukan aksi dorong-mendorong dengan Pamdal KPU, untuk ikut masuk dalam ruangan pendaftar Caleg di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

Berdasarkan pantauan dilokasi, rombongan Partai Hanura tiba sekira pukul 10.00 WIB. 

Namun, saat tiba terlihat sejumlah kader dari Partai Hanura melakukan aksi dorong-mendorong dengan petugas pengamanan dalam (pamdal) KPU RI, untuk ikut masuk dalam ruangan pendaftar bacaleg. 

 

 

Sebelumnya, KPU RI mengonfirmasi bahwa Partai Hanura akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, Rabu (10/5/2023) pagi.

"Rabu (8/5/2023) jam 10.00 WIB, Partai Hanura kan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (9/5/2023).

 

Baca juga: KPU RI: Mantan Terpidana Yang Mau Nyaleg Harus Buat Pernyataan dan Diumumkan ke Publik

 

Baca juga: Belum Ada Pendaftaran Bacaleg, KPU Kota Tangerang Akan Kirim Surat ke Parpol

 

Sebagai informasi, KPU RI saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Kemudian, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

 

Baca juga: KPU Kota Tangerang Selatan Selidiki Informasi Pemotongan Honor Pantarlih, Oknum Bakal Kena Sanksi

 

Khusus tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yaitu pukul 08.00-23.59 WIB. (m32)