Dalam transaksi tersebut diterangkan Virgoun untuk melakukan service oli hingga kampas rem.
"Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem. Jasa service, banyak, itu yang aneh, aervice kampas rem, oli. Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu," tambah Andy Mulia.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tenri Ajeng Akui Kliennya Terima Transfer Uang dari Virgoun