TRIBUNTANGERANG.COM - Nama Grace Tahir terbawa-bawa dalam pusaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Grace Tahir merupakan Direktur Mayapada Hospital dan anak salah satu orang pengusaha tersohor Indonesia.
Pemanggilan Grace Tahir untuk dimintai keterangan dalam kasus eks pejabat pajak itu.
Baca juga: Profil Otto Hasibuan, Pengacara Kondang Asal Pematangsiantar, Baru Saja Gelar Pernikahan Putranya
"RAT diduga gunakan uang gratitikasi untuk beli aset," kata Ali, Jumat (12/5/2023).
KPK pun memanggil pewaris Lippo Group itu untuk mendalami penggunaan uang Rafael Alun yang berasal dari sejumlah pihak, pada Kamis (11/5/2023).
Dalam hal ini, Grace Tahir diperiksa KPK dalam statusnya sebagai saksi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," katanya.
Materi pemeriksaan yang sama juga dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada dua saksi lainnya yang juga dipanggil bersamaan Grace Tahir.
Mereka yakni dua pihak swasta, Albertus Katu dan Timothy William T.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa Grace Tahir.
Termasuk salah satunya terkait aliran uang.
"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang di perkaranya pak RAT," ujarnya.
"Jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain seperti itu," kata Asep, Kamis (11/5/2023), dikutip daru youTube Kompas TV.
Meski demikian, pihaknya belum mau merinci terkait pemeriksaan tersebut.
"Saudari GT ini terkait dengan adanya ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi," ujarnya.