Idul Adha

Jelang Idul Adha, Pilar Saga akan Tutup Lapak Pedagang yang Jual Hewan Kurban Kondisi Sakit

Penulis: Rafzanjani Simanjorang
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengimbau pedagang hewan kurban agar yang memaksakan menjual hewan sakit.Jika dilanggar, lapaknya akan ditutup.

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG SELATAN - Menyambut Idul Adha 2023, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai bersiap mengantisipasi penyakit menular pada hewan kurban.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Idul Adha yang akan dirayakan pada akhir bulan Juni mendatang, saat ini telah bermunculan pedagang hewan kurban sapi dan kambing di wilayah Tangsel. 

 

 

"Kami sudah menugaskan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan dan Disperindag untuk melakukan pengecekan. Waspada penyakit menular pada hewan ternak seperti penyakit mulut dan kuku atau LSD (lumpy skin disease)," katanya, Jumat (12/5/2023).

"Jangan sampai hewan yang dijual ini dalam kondisi tidak sehat dan dibeli masyarakat," sambungnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Pilar Saga meminta dinas terkait gencar melakukan sosialisi pada pedagang agar tak ragu melapor jika hewan ternaknya sakit.

Tujuannya, agar bisa diberikan perawatan hingga sembuh.

Untuk saat ini, lanjut Pila Saga, pihaknya  belum mendapat informasi terkait hewan yang sakit.

Namun, mendekati Idul Adha, ia meyakini hewan kiriman dari luar Tangerang Selatan mulai muncul.

Hal tersebut, kata Pilar Saga, harus diantisipasi agar jangan sampai kasus penyakit mulut dan Kuku (PMK) kembali terulang seperti tahun sebelumnya. 

Ia juga mengimbau para pedagang hewan kurban untuk melaporkan hewan jualannya yang sakit.

Pilar Saga juga menegaskan agar pedagang tidak memaksakan menjual hewan kurban yang sakit. 

"Kami akan terus melakukan pengecekan, jangan sampai ada pedagang yang memaksakan menjual hewan sakit. Jika dilanggar, lapaknya akan ditutup," katanya.  

Selain itu, Ia pun meminta agar pedagang hewan kurban yang belum terdaftar di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan segera mendaftar, guna mempermudah pengecekan kondisi hewan kurban. (raf)