Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menghadirkan 18 orang mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dalam upacara peringatan 17 Agustus mendatang.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, napiter itu merupakan bagian dari upaya penyadaran dan penguatan semangat kebangsaan serta cinta Tanah Air.
Ia mengungkapkan, 18 eks napiter tersebut seluruhnya merupakan warga yang berdomisili di wilayah Tangerang Selatan.
Mereka akan ikut serta dalam upacara bendera sebagai simbol keterlibatan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Nanti akan ada surat edaran dari Mendagri. Sebanyak 18 orang mantan napiter akan diundang. Semua berdomisili di Tangsel,” kata Benyamin Davnie di kawasan Serpong, Tangsel, dikutip Kamis (14/8/2025).
Tujuan utama dari pelibatan eks napiter ini adalah untuk memberikan penyadaran akan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap proses deradikalisasi yang selama ini telah dijalankan oleh berbagai pihak.
Baca juga: Upacara HUT ke-80 RI di Tangsel Dipusatkan di Batalyon Kavaleri Serpong Utara
“Ini untuk penyadaran kepada mereka dan juga kepada masyarakat luas tentang pentingnya kesetiaan terhadap NKRI. Mereka akan dilibatkan dalam upacara tujuh belasan yang akan datang,” tambahnya.
Selain dilibatkan dalam upacara, para eks napiter ini juga akan menerima bantuan sosial.
Dari data yang diperoleh, 1 orang merupakan eks anggota Negara Islam Indonesia (NII), 6 orang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), dan 11 lainnya merupakan eks napiter dari berbagai jaringan terorisme.
Lebih lanjut, Badan Intelijen Negara (BIN) juga akan turut mendampingi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan.
"Dari BIN juga nanti akan mendampingi kita," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News