"Nah, pada 2020 saya berlanjut menjalani karir pendidikan di STIK/PTIK," katanya.
"Setelahnya, saya ditempatkan di Polda Metro Jaya yang kemudian menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi sampai saat ini," sambungnya.
Sebagai Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, dirinya juga telah menorehkan beragam prestasi dalam mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi di wilayahnya.
Di antara kasus yang berhasil diungkapnya, seperti kasus pembunuhan pada Agustus 2022 yang dibongkarnya hanya dalam waktu 1x24 jam.
Kasus lainnya, ada kasus pembegalan, pengedaran uang palsu, peredaran produk makanan dan minuman kadaluarsa, hingga curanmor sebanyak 64 TKP pada bulan September 2022 yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.
Atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi atensi masyarakat dan menjadi viral tersebut, Said Hasan pun sukses mendapatkan penghargaan dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
Sementara itu, Selain berkiprah di kepolisian, Said Hasan juga rutin memberikan bantuan kepada anak-anak yatim piatu.
"Insya Allah ke depan saya berkeinginan untuk bisa membangun panti asuhan sendiri," ungkapnya.