Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Kekasihnya Diamankan Polisi dari Rumahnya, Mereka Tinggal Bareng

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Bareskrim Polri mengamankan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dari sebuah rumah di Jakarta Selatan. Mereka sudah tinggal satu atap

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

"Kan harus dilengkapi izin geledah dan administrasi penyidikan (mindik) lainnya karena kami yakini masih ada barang bukti yang di tangan yang bersangkutan (Dito Mahendra)," tutur Djuhandhani.

Daftar Barang Bukti yang Disita Penyidik.

Berikut sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari Bareskrim Polri:

Dari Rumah di Jalan Brawijaya, Cipete. 

- Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027

- Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan

- Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144

- Satu unit hp merk Nokia.

Dari Rumah di Cilandak:

- Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam

- 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm

- 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm

- 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley

- Satu buah flashlight merk night evolution

Halaman
123