Aksi Dilakukan saat di Sekolah
Dikutip dari TribunSolo.com, korban M dan Y diketahui berumur tujuh tahun.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, Sabtu (27/5/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.
Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas.
Baca juga: Jokowi dan Keluarga Sarapan di Warung Pinggir Jalan Yogyakarta, Buat Warga, Natural Apa Adanya
Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," ujarnya.
Mubarok menambahkan, korban yang merupakan anak-anak itu merasa takut.
Para korban, kata Mubarok, mengalami trauma akibat perbuatan dua tersangka itu.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka