Kompol Petrus Hottiner Simamora Dicopot Usai Viral Pengakuan Anak Buahnya Beri Setoran Rp 650 Juta

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Petrus Hottiner Simamora belakangan menjadi perbincangan setelah disebut-sebut menerima setoran dari bawahannya Rp 650 juta

TRIBUNTANGERANG.COM - Kompol Petrus Hottiner Simamora belakangan menjadi perbincangan.

Sebab, Kompol Petrus Hottiner Simamora disebut-sebut menerima uang dari Bripka Andry Darma Irawan, anak buahnya.

Adapun uang yang diberikan Bripka Andry Darma Irawan mencapai Rp 650 juta.

Baca juga: Profil Brigjen Riko Sunarko, Mantan Kapolrestabes Medan Kini Duduki Posisi Startegis di Kementerian

Kasus suap ini menjadi perhatian setelah Bripka Andry Darma Irawan membeberkan suap yang diberikannya pada akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2.

Bripka Andry diketahui dimutasi seusai melakukan penyetoran uang ratusan juta tersebut.

Awalnya Bripka Andry berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian ia dimutasi tanpa ada kesalahan ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.

Kasus tersebut pun berbuntut panjang.

Akibatnya Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya.

Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.

Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus, usai viral setoran ratusan juta tersebut.

Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.

Tidak Terima Dimutasi

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi.

Padahal, ia tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).

Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," ujar Kombes Johanes.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

Kombes Pol Johanes Setiawan juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.

Baca juga: Profil Irjen Jhonny Siahaan, Alumni Akpol 1988 Kini Jabat Stafsus Menteri

 

8 Orang Saksi Sudah Diperiksa.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.

Sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora

Kompol Petrus Hottiner Simamora sebelumnya merupakan seorang Danyon Brimob, namun kini dicopot.

Tepatnya dirinya merupakan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob Polda Riau, dikutip dari polri.go.id.

Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Wakil Komandan Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Selama menjabat sebagai Danyon Brimob di Polda Riau, dirinya juga diketahui beberapa kali menjalankan tugas sosial di masyarakat.

Termasuk berpartisipasi di acara ritual keagamaan masyarakat Tionghoa Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.

Acara keagamaan tersebut berupa sembahyang ritual bakar tongkang yang digelar Sabtu 19 Juni 2022.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf M. Erfani.

Lalu, Ketua DPRD Rohil Maston, Kejari Rohil Yuliarni Appy, MH serta Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora, Danyon Brimob yang Kini Dicopot, Diduga Terima Rp650 Juta