Nama Ibu Kandung
Alamat Lengkap
Nomor Telepon (whatsapp)
Asal Sekolah (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA)
NPSN Sekolah Asal (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA)
Upload Kartu Keluarga (KK)
Verifikasi
Proses pendaftaran Pra- PPDB akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat PPDB dilaksanakan.
Tata Cara Pendaftaran
Jenjang Sekolah Dasar (SD) :
Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau Aplikasi Mobile;
Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri;
Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/walidapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju;
Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid- 19;
Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung kesekolah yang di tuju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WB;