TRIBUNTANGERANG.COM- Anastasia Pretya Amanda alias APA, mantan pacar Mario Dandy memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Selasa (4/7/2023).
Anastasia Pretya Amanda alias APA memberikan kesaksian pada sidang kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Dalam persindangan itu terungkap bahwa AGH sering menginap di luar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Baca juga: Solusi Bupati Pangandara Soal Guru Makan Uang Siswa SD: Dicicil sampai Akhir Tahun Selesai
Jadi, hilangnya AGH menjadi pemicu Mario Dandy memendam amarah terhadap David. Bahkan, David diancam akan ditembak Mario Dandy.
Kisah hilangnya AGH diungkapkan Amanda terjadi pada 27 Januari 2023.
Ketika itu, kakak AGH tiba-tiba menelepon dan bertanya kepadanya mengenai keberadaan AGH yang sudah tidak pulang selama dua hari.
"Kakak AGH (telepon), bahwa AGH hilang. Dia mencari AGH ke saya, pagi saya dapat nomor telepon nggak dikenal dia minta saya cari adiknya," ujar Amanda di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023).
Amanda mengatakan, AGH sempat dikabarkan hilang selama beberapa hari.
AGH juga tak dapat dihubungi saat itu.
Menurut Amanda, kabar hilangnya AGH, dia dapat dari rekan Mario Dandy, yang bernama Hedi.
"Pertama dari temennya Mario, Hedi, cuma percakapan ini si AGH hilang. Itu tanggal 17, lalu tanggal 27 kakaknya telepon, lalu tanggal 30," kata Amanda.
Kemudian, Amanda diajak Mario Dandy untuk bertemu di sebuah kafe, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Saat bertemu, Mario Dandy terlihat panik, saat Amanda menceritakan kabar hilangnya AGH.
"Terus dia panik, 'hah sama siapa', karena saya kira sama dia, tiap hilang itu sama dia (Mario) saya kira hilang-hilangnya sebelumnya itu sama Mario juga," ujarnya.
Amanda menuturkan, Mario terus mencecarnya terkait keberadaan AGH, ketika hilang.
Akan tetapi, Amanda menegaskan jika dia tak mengetahui hal itu.
Tak lama kemudian, Mario pun langsung menelepon David.
Amanda mengatakan tidak mengetahui isi percakapan keduanya.
Karena tak kunjung mendapat kejelasan, Mario kemudian pulang dari kafe.
Keesokan harinya, David menelepon Amanda dan bercerita terkait percakapannya dengan Mario Dandy semalam.
"Karena saya habis marah ngusir Mario, saya bilang nggak bilang apa-apa, 'gua nggak mention-mention nama siapa-siapa'. 'Iya' katanya 'Dandy nelepon gue nanya tanggal 17'," ujar Amanda menirukan jawaban David.
Amanda mengaku, David diancam akan ditembak oleh Mario, jika berbohong mengenai hilangnya AGH.
"Di situ saya marah, terus dia bilang ditelepon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," kata Amanda.
Amanda Beberkan Sifat Mario Dandy, Mantan Kekasihnya Itu Temperamen dan Meledak-ledak
Sikap Mario yang tempramental dan meledak-ledak diakui Amanda sudah diketahuinya sejak lama.
Amanda mengatakan, Mario Dandy merupakan orang yang temperamen.
Emosinya pun kerap kali meledak-ledak kepada siapapun.
"Sepengatahuan saudara, selama saudara dekat dan menjalin hubungan, Mario ini orangnya tempramen, atau orangnya lembut, kalem, atau seperti apa sih wataknya?" tanya Jaksa di persidangan, Selasa (4/7/2023).
"Tempramen, langsung meledak-ledak (emosinya)," jawab Amanda.
Dalam persidangan itu, Jaksa juga turut menanyakan watak Mario Dandy terhadap Amanda yang pernah menjalin hubungan.
Amanda menjelaskan, ketika ada sesuatu yang membuat Mario tersinggung, dia bakal langsung meluapkan kemaharannya, baik terhadap lelaki maupun perempuan.
Tak hanya itu, Amanda juga mengatakan, saat emosi, Mario Dandy akan meluapkannya, baik kepada orang yang dia kenal, maupun kepada orang yang tidak dikenalinya.
"Meledak-ledak, memang selama saudara dekat langsung memang dia kalau ada yang gak disuka langsung dikeluarkan? Kalau kepada orang lain juga sama?" tanya Jaksa.
"Iya, iya," kata Amanda.
Mario Dandy Resmi Tersangka Dugaan Pencabulan.
Dalam kasus pencabulan terhadap AGH, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka soal laporan AG (15) atas dugaan tindak pidana pencabulan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Iya, sudah (Mario jadi tersangka kasus pencabulan)," kata Hengki, saat dikonfirmasi pada Senin (3/7/2023).
Mario ditetapkan sebagai tersangka usai status kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).
Menurut dia, semua laporan yang masuk akan diproses, termasuk laporan AG terhadap Mario Dandy.
"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi," tutur dia.
"Kemudian juga kita lakukan secara sicentific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," lanjut eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Tanggapan Kuasa Hukum AGH
Kuasa Hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengapresiasi kerja objektif Polda Metro Jaya, dia juga berharap proses ke depannya dapat dilakukan seadil-adilnya.
"Kami mengapresiasi kerja objektif dari PMJ. Kami benar-benar mengapresiasi, semoga kedepannya ini juga bisa terus berproses di Kejaksaan, dengan seadil-adilnya," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Selain itu, Mangatta juga menuturkan, pencabulan yang dilakukan Mario Dandy merupakan suatu bentuk tindak pidana.
Dia mengatakan bukti-bukti yang diberikan ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencabulan anak, sudah sangat jelas.
"Sisa ini kan kemarin dengan penetapan tsk ini memang yang dialami anak AG ini benar-benar suatu tindak pidana," ujar Mangatta.
"Bukti-buktinya sangat jelas, setelah kami mendampingi AGH terakhir, buktinya kami diperlihatkan oleh penyidik, memang sangat jelas pelaku nya adalah MDS," katanya.
Lebih lanjut, Mangatta menuturkan pihaknya akan menyerahkan semua proses ini kepada penyidik.
Meski begitu, dia akan terus memberikan pendampingan terhadap anak AGH.
"Kita pasti akan menyerahkan ini ke penyidik. Karena ini ranahnya penyidik kami hanya melakukan pelaporan, kami hanya bisa mengawasi. Tapi anak AG akan tetap kami akan dampingi, untuk proses ke depan," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Perselingkuhan Adiknya, Raffi Ahmad Irit Bicara, Sekadar Minta Doa dan Terimakasih
Lampirkan Delapan Bukti Mario Cabuli AGH
Penetapan status tersangka tersebut merujuk laporan polisi yang dibuat Kuasa Hukum AGH, Mangatta Toding Allo.
Mangatta mengatakan laporan polisi dibuat setelah pihaknya berkoordinasi dengan Subdit Renakta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
"Akhirnya, laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan bapak Kasubdit Renakta dan Kanit PPA," kata Mangatta, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023).
Pihaknya melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan terhadap anak meski didasari mau sama mau.
"Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa. Pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana," ujar dia.
"Jadi siapa pun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di Undang-undang kita, bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan, disebut dalam bahasa Inggrisnya, Statutory rape," kata Mangatta.
Dalam laporan kali ini, ia mengaku sudah mengajukan sebanyak delapan bukti guna perkuat laporannya kali ini.
Empat di antaranya, tutur Mangatta, diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat," ujarnya.
"Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," katanya.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pihaknya melaporkan Mario dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kisah Pacar Mario Dandy Sering Menginap-Tak Pulang ke Rumah Berhari-hari Sampai Dicari Kakaknya