Shane Lukas Merasa Dibohongi AG karena Ngakunya Dapat Pelecehan Seksual dari David Ozora

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shane Lukas (19) terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora mengaku dibohongi saksi anak AG (17).

TRIBUNTANGERANG.COM - Shane Lukas (19) terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora mengaku dibohongi saksi anak AG (17).

Shane Lukas menyampaikan, AG mengaku mendapat pelecehan namun ternyata tidak demikian.

"Saat dimana ternyata Anda mengetahui AG itu ternyata tidak dilecehkan. Sepanjang dari Polres, Polsek, Polda, dan persidangan," tanya penasihat hukum kepada Shane Lukas dalam sidang untuk terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Sosok Zahra Muzdalifah, Striker Andalan Timnas Perempuan Bergabung di Klub Eliter Jepang

 

Mendengar pertanyaan tersebut, Shane Lukas mengaku baru mengetahui fakta tersebut saat dirinya dibesuk pengacara di Polda.

"Pada saat pengacara saya besuk di Polda," kata Shane.

"Apa katanya?" tanya penasihat hukum.

"AG terbukti nggak dilecehkan, itu dasar mau sama mau. Maka dari itu saya bilang 'Dibohongin dong gue'," jawab Shane.

"Berarti Anda dibohongi oleh AG?" tanya penasihat hukum.

"Iya," jawab Shane.

"Begitu juga dengan Mario,"

"Iya. Dari awal kan saya sudah bilang saya tidak tahu ini masalahnya apa. Saya bilang sama pacar saya dari episode 1 sampai 12, saya berada di episode 12 gitu. Jadi saya nggak tahu mana awalnya yang bener," kata Shane

"Saya hanya mendengarkan dari omongan Mario dan Agnes. Maka itu saya tanya bener nggak nih, gitu," lanjut dia.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Halaman
12