Seleb

Posan Tobing Akui Pernah Terima Royalti dari Kotak tapi Nominalnya Tidak Layak Disebutkan

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan personel Kotak, Posan Tobing mengaku bahwa dia pernah mendapat royalti dari grup band Kotak melalui perusahaan rekaman. Namun, dia tidak menyebutkan nominalnya karena tidak layak disebutkan.

Penjarakan

Pengacara Jerys Napitupulu menambahkan, jika personel band Kotak masih membawakan lagu-lagu Posan dan Julia, maka akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Baik pidana dan perdata," ucap Jerys Napitupulu.

"Tidak ada kata maaf jika masalah ini terjadi lagi," ucapnya lagi.

Ancaman hukuman pidananya, kata Jerys Napitupulu, penjara untuk Cella, Chua, dan Tantri.

"Kalau tidak salah yang tertera dalam UU Hak cipta, mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara," kata Jerys Napitupulu.

Posan Tobing kesal melihat Band Kotak yang selalu membawakan lagu ciptaannya tanpa izinnya.

"Setelah somasi terbuka ini masih kejadian lagi mereka membawakan lagu ciptaan saya, ya saya hanya bilang kita ketemu di pengadilan," ujar Posan Tobing.