Berita Seleb

Makin Memanas, Virgoun Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perseteru Inara Rusli dengan Virgoun kini makin memanas, bahkan, Virgoun dikabarkan telah melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.Foto:Inara Rusli

TRIBUNTANGERANG.COM - Setelah gugat cerai Virgoun, kini perseteru Inara Rusli dengan Virgoun kini makin memanas.

Bahkan, Virgoun dikabarkan telah melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terkait atas tuduhan ilegal akses dan atau penyebaran data pribadi lewat media elektronik. 

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (4/7/2023) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

"Dengan mengakses aplikasi percakapan pribadin tanpa izin, kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggah ke media sosial," lanjut dia.

Dalam kasus ini, kata Trunoyudo, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada Virgoun selaku pelapor.

Penyidik kemudian akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi.

"Melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait," tuturnya.

Gugat Cerai

Sidang mediasi pasangan selebritas, Virgoun dan Inara Rusli, menemui jalan buntu di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).

Virgoun dan Inara Rusli tetap sepakat untuk mengakhiri pernikahannya yang sudah berjalan sembilan tahun ini di pengadilan agama.

Setelah menjalani mediasi lebih dari satu jam, Kris, kuasa hukum Virgoun mengatakan bahwa kliennya tetap ingin berpisah dengan Inara Rusli.

"Mediasinya tidak menemui titik temu, mereka akhirnya sepakat soal perceraian. Hasil itu saya tahu dari hakim mediator," kata Kris.

Dia menambahkan, sidang gugatancerai Inara Rusli terhadap Virgoun akan kembali digelar pekan depan, Rabu (14/6/2023).

Halaman
1234