TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Artis cantik Wulan Guritno diduga mempromosikan sebuah situs judi online.
Dugaan ini mencuat setelah beredar video yang menunjukkan aktris cantik Wulan Guritno mempromosikan sebuah situs judi online.
Video ini viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Wulan Guritno mempromosikan website Sakti123.
Wulan menyatakan bahwa website itu adalah game online yang telah memiliki sertifikat.
Promosi situs judi online yang dilakukan Wulan Guritno itu membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Wulan Guritno terkait konten promo Sakti 123 yang viral di TikTok.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Kami lihat unsurnya, terpenuhi atau tidak," kata Direktur Tipidsiber, Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Adi Vivid menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran perihal promosi situs judi online oleh Wulan Guritno.
"Setelah ditelusuri, ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Adi Vivid.
Jenderal bintang satu itu mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti melakukan promosi judi online.
Pasalnya, artis hingga influencer dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Stop, saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak. Banyak orang yang jatuh miskin," ucap Adid Vivid.
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," papar Adi Vivid.