Ridwan Kamil Pilih Urus Anak Setelah Purna Tugas dari Gubernur Jawa Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

TRIBUNTANGERANG.COM - Masa jabatan Ridwan Kamil sebagai gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2018-2023 telah berakhir.

Pria yang akrab disapa kang Emil itu memutuskan untuk mengurus putrinya setelah purna tugas dari Jabar 1.

Apalagi saat ini, Camillia Laetita Azzahra yang akan melanjutkan sekolah ke luar negeri, sehingga momentum itu akan dimanfaatka Ridwan Kamil.

"Pertama izin saya butuh jeda dulu kira-kira gitu ya, warga Jawa Barat warga Indonesia, izinkan saya mau urus anak dulu," ujar Ridwan Kamil saat ditemui usai acara pelantikan Pj Gubernur di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

"Anak saya mau sekolah di luar negeri, jadi saya akan mengantarkan anak saya bersekolah di luar negeri, butuh waktu sambil memonitor tentunya," lanjut dia.

Baca juga: Mantan Rivalnya di Pilgub Jabar Pindah Partai, Ridwan Kamil Angkat Bicara: Kita Hormati Saja

Lebih lanjut, pria yang karib disapa 'Kang Emil' itu juga memberi komentar soal pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Yang mana namanya masuk dalam survey nasional terkait pilkada tersebut.

"Langkah ke depan kalau pilkada masih jauh, masih satu tahun lagi dan formasi politiknya ditentukan di bulan Februari, jadi kalau nanya-nanya tentang pilkada masih kurang relevan, kalau nasional ini masih ikut dinamika," kata dia.

Kang Emil juga memastikan jika dirinya bakal mengikuti arahan dari Ketua Umum Partai Golkar untuk langkah selanjutnya.

"Kita tunggu aja takdirnya yang terbaik buat Indonesia, buat saya. Kalau pun ada takdirnya bismillah, enggak ada juga enggak ada masalah karena hidup saya ini penuh manfaat ya," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Bey Machmudin Akhirnya Keluar dari Istana Presiden, Mulai Selasa Jadi Pj Gubernur Jawa Barat

Dia membeberkan, selama menjabat lima tahun sebagai Gubernur Jawa Barat, dirinya menyabet 555 penghargaan.

"Jadi saya ini bukan pengangguran kira-kira gitu ya. Setelah ini mau apa, banyak sekali ladang amal kebaikan yang lagi saya siapkan," pungkasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, sebanyak sembilan orang Penjabat (Pj) Gubernur pengganti kepala daerah resmi dilantik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (5/9/2023).

Kesembilan PJ Gubernur tersebut akan menjalani penugasan selama satu tahun ke depan sejak tanggal mereka dilantik. 

Dari pantauan Warta Kota di lokasi, kegiatan pelantikan itu dimulai sekira pukul 09.20 WIB saat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memasuki ruang pelantikan.

Nampak, para PJ Gubernur baru kompak mengenakan baju berwarna putih, dengan baret putih di kepalanya. 

Sementara kepala daerah lain yang purna tugas, mengenakan jas hitam. 

Dalam pelantikan tersebut, pembawa acara memulai dengan agenda pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang menjabat sejak 2018 lalu.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan sembilan nama PJ Gubernur baru yang resmi dilantik pada hari ini.

"Memutuskan, menetapkan keputusan presiden tentang pengangkatan penjabat gubernur," ujar pembaca naskah pelantikan, di Kemendagri, Selasa.

"Satu, mengangkat dalam jabatan penjabat gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak saat pelantikan masing-masing. Kedua, Pelaksanaan lebih lanjut keputusan presiden ini dilakukan oleh Mendagri," lanjutnya.

Disebutkan olehnya, sembilan PJ Gubernur itu, di antaranya:

1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara

2. Bey Priadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

3. Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah

4. Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali

5. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur

6. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat

7. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan

8. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

9. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua. (m40)