Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyepakati nota kesepekatan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Lebak, Banten.
Nantinya, sampah masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel), akan dikirimkan ke tempat pembuangan sampah Dengung yang berada di lebak.
Kerja sama akan berlangsung tiga tahun, dimulai dari tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman.
Wahyunoto pun menjelaskan alasan TPA (tempat pembuangan akhir) Dengung yang dipilih.
"Ya pertimbangan lahan di Lebak cukup memadai. Masih luas banget," ucapnya kepada awak media, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Pemprov Banten Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung Terkait Status Situ Kayu Antap Tangsel
Selain karena lahan luas, Wahyunoto mengatakan jarak tempuh ke TPA Dengung, Lebak tak berbeda jauh dengan lokasi TPA Cilowong, Serang
Lalu, dicapainya nota kerja sama sampah dengan TPA Dengung juga punya maksud kerja sama pengeolaan sampah dengan TPA Cilowong, Serang berakhir.
Diketahui, sejak tahun 2020 lalu, sampah masyarakat Tangsel dikirim ke TPA Cilowong.
Baca juga: TPA Cipeucang Overload, Sampah di Tangsel Kini Dibuang ke TPA Dengung Lebak Banten
Kata Wahyunoto, untuk detail teknis pengiriman sampah ke lokasi baru akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.
"Teknisnya, khususnya untuk pengelolaan sampah nanti akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama antara kepala dinas lingkungan hidup Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Lebak," ucapnya.
Nantinya akan dijelaskan jumlah sampah yang diangkut hingga retribusi. (Raf)