Pemkot Tangerang Selatan Bentuk Tim Khusus Cegah Perundungan di Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muslim Nur, sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangerang Selatan

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk satgas pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan.

Hal ini sebagai langkah dini mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.

Muslim Nur, sekretaris dinas menyatakan pembentukan tim satgas merunut Permendikbud nomor 46 tahun 2023. 

"Satgas ini terbentuk, agar betul-betul bisa mencegah terkait dengan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," kata Muslim, Kamis (5/10/2023) di Puspemkot Tangsel.

Baca juga: Dipaksa Berbuat Tak Senonoh, Siswa SD Korban Perundungan di Tasik Meninggal Dunia

Katanya, fungsi satgas salah satunya adalah mengkoordinasi tim di masing-masing satuan pendidikan.

Nantinya, tim pencegahan dan penanganan pendidikan (TPPK) akan melaporkan setiap kejadian, bilamana terjadi di lingkungan pendidikan. 

"Termasuk dengan penanganannya. Kami hanya mengkoordinasikan TPPK, nanti TPPK yang melaporkan ke kami," ujarnya.

Baca juga: Korban Perundungan Remaja di Bogor Alami Trauma serta Luka dan Memar di Bagian Kepala

Di Tangerang Selatan sendiri diketahui kenakalan anak seringkali terjadi di luar sekolah. 

Hal ini disampaikan secar terpisah oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni.

"Satgasnya masih proses. Kan lebih kepada pencegahannya yah. Kalau melihat kenakalan anak hari ini, bawa sajam, tawuran, ini sudah memprihatinkan," jelas Deden. 

Kebanyakan, kenakalan anak yang terjadi itu di luar jam sekolah. Keputusan kita antara sekolah dan orang tua, tolong pastikan juga pengawasannya," sambung Deden. (Raf)