Kronologi Mobil Meledak di Cisauk saat Pengemudi Menyalakan Korek Api 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONPRES MOBIL MELEDAK- Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya melakukan konferensi pers terkait mobil meledak saat dikendari. Ledakan mmelukai dua orang, termasuk seorang pengendara motor yang melintas. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

Laporan Wartawan 
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CISAUK- Sebuah mobil hatchback meledak di Jalan Raya Serpong menuju Rumpin, Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/7/2025).

Mobil itu meledak saat melaku dan dikemudikan ARG (36) dengan kondisi kaca tertutup usai menggunakan cairan pembersih AC.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengungkapkan ledakan ini melukai dua orang, termasuk seorang pengendara motor yang melintas.

“Saat kendaraan berjalan, ia menyalakan korek api untuk merokok, sehingga memicu ledakan,” ujar Dhady di Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Dhady mengatakan, akibat ledakan tersebut, kaca mobil pecah dan bodi kendaraan rusak parah. 

Sementara itu, ARG mengalami luka bakar sekitar 20 persen, sedangkan pengendara motor berinisial H (30) yang melintas di sebelah mobil turut terluka akibat serpihan kaca.

Puslabfor Bareskrim Polri sekaligus penyidik laboratorium forensik, Indri menjelaskan bahwa cairan pembersih AC yang digunakan mengandung gas propane dan butane. 

Indri mengatakan, kedua senyawa ini sangat mudah terbakar dan bisa menjadi ancaman serius dalam ruang tertutup seperti kabin mobil.

“Ledakan terjadi akibat akumulasi gas jenuh dari cairan pembersih AC yang terpicu api,” jelas Indri.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan bahan kimia di dalam mobil, terutama yang mudah menguap dan mudah terbakar.

“Pastikan kaca mobil terbuka saat penggunaan. Jika kaca tertutup, jangan menyalakan kendaraan atau sumber api seperti rokok dan korek gas,” tutup Dhady. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News