Dukcapil Kecolongan, Pria di Tangsel Bikin 41 e-KTP Lalu Dipakai untuk Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar

Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada sebuah bank BUMN di BSD, Kota Tangsel, saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, SERANG - Suami istri pelaku pembobolan sebuah bank BUMN ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pasangan tersebut HS (40) dan sang istri, FRW (38) ditangkap di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Rabu (25/10/2023) sore.

Pada penangkapan itu, aparat Kejati Banten menemukan puluhan KTP elektronik atau e-KTP. Identitas pada puluhan KTP tersebut berbeda-beda. Namun fotonya sama yakni foto HS.

Ada dugaan, instansi kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) penerbit KTP tersebut telah kecolongan sehingga HS bisa berkali-kali melakukan perekaman e-KTP. 

Penyidik Kejati Banten menyatakan, seluruh KTP tersebut digunakan untuk membuat kartu kredit sebuah bank BUMN pada kantor cabang BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).

Pengajuan kartu kredit yang dilakukan oleh HS seluruhnya disetujui.

Hal ini terjadi karena ada campur tangan sang istri, FRW (38) yang memiliki posisi sebagai Priority Banking Officer (PBO) pada Bank BRI kantor cabang BSD.

HS dan FRW selanjutnya menggunakan puluhan kartu kredit berlimit ratusan juta tersebut untuk belanja konsumtif namun mereka tidak membayar tagihannya.

Aksi pasangan suami istri ini dilakukan antara tahun 2020-2021 hingga pihak bank menanggung kerugian sebesar Rp 5,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan, aksi pembobolan bank BUMN ini dilakukan oleh HS menggunakan 41 KTP asli tapi palsu.

"Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kami tangkap suaminya, banyak KTP fiktif yang kita temukan," kata Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/10/2023).

Didik menjelaskan, foto pada puluhan KTP tersebut seluruhnya adalah foto HS. Namun identitasnya memakai orang lain.

Hal ini mengindikasikan HS berkali-kali melakukan perekaman e-KTP dan menggunakan identitas berbeda-beda.

"Namanya banyak. Ada sekitar 10 nama dia. Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas," ujar Didik. '

Saat ini, penyidik Kejati masih menyelidiki cara HS mendapatkan puluhan KTP. Tidak dijelaskan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) kota atau kabupaten mana yang mengeluarkan KTP tersebut

Halaman
12