TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang lansia berinisal FW (81) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi membenarkan terkait laporan tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian pencabulan itu terjadi pada Kamis (3/7/2023) lalu, sekira pukul 15.00 WIB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun korbannya berinisial KZ (16), pelaku melakukan aksi bejat itu di kediamananya.
Baca juga: Bocah Korban Pencabulan Pria 70 Tahun Alami Trauma, Diungsikan ke Sepatan dan Sering Bicara Sendiri
Keterangan korban jika pelaku berusaha memaksa dan merayu korban untuk bisa menuruti keinginannya.
"Menurut keterangan korban bahwa korban dipegang payudaranya, serta disetubuhi oleh pelaku," kata Yossi saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Seusai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian memberi uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban.
"(Setelah disetubuhi), pelaku memberikan korban uang Rp 20.000," kata Yossi.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Polres Metro Depok Tewas Dikeroyok, Ternyata Ini Pemicunya
Setelah menerima laporan tersebut, kini pelaku FW telah diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, korban yang masih dibawah umur pun langsung ditangani unit PPA, serta merujuknya ke Pekerja Sosial (Peksos).
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," ucapnya. (m41)