Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sidang yang menjadikan Komisaris PT Electronic Technology Indoplas, Lee Soo Hyun sebagai terdakwa kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Pria berkewarganegaraan Korea Selatan itu didakwa telah menggelapkan uang perusahaaan percetakan yang berada di Kota Tangerang tersebut.
Sidang yang berlangsung di Ruang 1 Pengadilan Negeri Tangerang itu beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa Hukum Lee Soo Hyun, Alfons Atu Kota mengatakan, terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Sidang hari ini agendanya pemeriksaan tiga orang saksi yang pertama adalah mantan HRD PT Electronic Technology Indoplas, lalu Siti Nurlaeli Helawati yang bekerja di bagian akunting dan seorang auditor akuntan publik, yakni Muhammad Habibie," ujar Alfons saat diwawancarai awak meda, Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saksi Nur Khasanah merupakan HRD yang datanya digunakan oleh perusahaan untuk membuka rekening bank khusus non PPN.
Pasalnya, perusahaan Electronic Technology Indoplas menggunakan dua rekening dalam menjalankan proses administrasi percetakannya, yakni PPN dan non PPN.
Dalam kesaksiannya, rekening atas nama Nur Khasanah itu dibuat sesuai dengan persetujuan para pemilik perusahaan, yakni Lee Soo Hyun, Shim Hyun Bo dan Moon Sun Ki.
"Saksi pertama menjelaskan bahwa nomor rekening pribadinya untuk rekening non PPN itu semua atas persetujuan manajemen untuk menghindari pajak," kata dia.
"Nur Khasanah merupakan mantan HRD yang namanya dipinjam untuk buka rekening Bank Woori dengan nomor 100942004997," sambungnya.
Kemudian, lanjut dia, saksi Siti Nurlaeli telah bekerja sebagau akunting di PT Electronic Technology Indoplas sejak bulan September Tahun 2022 lalu.
Sementara itu, saksi yang merupakan auditor yakni Muhammad Habibie menyebut terkait data-data keuangan di perusahaan tersebut tidak lengkap lantaran hanya menampilkan transaksi yang masuk.
"Saat dilakukan audit, hanya ada uang masuk, namun tidak ada audit uang keluar, jadi audit yang dilakukan belum sampai pada kesimpulan dan hanya menyebut aliran dana masuk bukan kerugian," tuturnya.
Menurutnya, terdapat perbedaan nominal uang di dalam rekening antara audit yang dilakukan pihak internal dan eksternal.