Persetubuhan terus berlanjut hingga putrinya hamil.
Pemerkosaan tersebut akhirnya terungkap saat bimbingan konseling di sekolah. FN membuat pengakuan kepada gurunya.
Sang ibu pun syok usai mengetahui itu.
Ia pun menanyakan langsung ke putrinya.
Korban mengaku kepada ibunya bahwa ia hamil karena disetubuhi ayah kandungnya sesaat pulang sekolah.
S pun langsung melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.
Diketahui, LP-nya nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023 sore.(raf)