TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang pelajar SMA berinisial R (15) menjadi korban begal payudara usai pulang sekolah di Jalan Moncokerto kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan R tidak mengira sebelumnya akan menjadi korban begal tersebut, sebab pelaku berinisial PD beraksi dengan waktu cepat.
Ketika aksi tersebut berlangsung, korban yang kala itu tengah bersama dua rekannya sontak berteriak karena terkejut.
“Pelaku melintas mengenakan sepeda motor seorang diri di dekat korban hingga mutar dua kali, saat korban lengah pelaku langsung melakukan perbuatan cabul tersebut,” kata Sri saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Sri mengungkapkan PD yang beraksi Rabu (29/11/2023) itu pun sudah diamankn pihak Kepolisian pada Kamis (30/11/2023) pagi.
Baca juga: Beraksi hingga 4 Kali, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Ciledug yang Diringkus Polisi
Identitas PD diketahui pihak kepolisian usai aksinya tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
“Saat pihak kami sudah menangkap pelaku, rupanya pelaku beda RW dengan korban, namun satu kecamatan Matraman. Untuk pekerjaan pelaku pengangguran,” lugasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Sri menuturkan PD terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Pelaku dikenakan pasal 76C Juncto 82 tentang perbuatan cabul terhadap anak usia dibawah 18 tahun. Kemudian ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara,” imbuhnya.
Baca juga: Seorang Mahasiswi Diduga Jadi Korban Begal Payudara di Dekat Kampus UIN Ciputat
Kini Sri menjelaskan kondisi R tengah menjalani pemulihan psikologi yang dilakukan pihaknya.
Sebab usai peristiwa tersebut R alami trauma.
“Korban saat ini sudah kami berikan layanan kesehatan baik kami berikan pendampingan pemulihan lanjut kami berikan layanan pembelian Psikologi dan penelitian sosial dengan kementerian-kementerian. Kami bekerjasama dengan lembaga-lembaga, kami sudah melakukan,” pungkasnya. (m37)