TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, hingga 14 hari ke depan.
Meski harus menjalani pemeriksaan kejiwaan, secara fisik Panca sudah dinyatakan semakin membaik.
"Secara fisik menunjukkan semakin membaik, namun untuk pemeriksaan kejiwaan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan, untuk memantau bagaimana kesehatan yang bersangkutan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Senin (11/12/2023).
Pemeriksaan kejiwaan yang disebut visum et psikiatrikum, akan dijalani Panca hingga 14 hari ke depan.
Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjut Yossi, Panca akan langsung ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi saat ini kami sedang terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri, bahwa yang bersangkutan (Panca), saat ini mSih berada di RS Polri karena memang sedang dalam pemantauan, atau perawatan, khususnya dalam aspek kejiwaan," kata Yossi.
Baca juga: Polisi Tetapkan Panca Darmansyah Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Empat Anak di Jagakarsa
Diketahui sebelumnya, Panca membunuh empat anaknya berinisal , VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.
"(Dijerat) Pasal 338 jo 340 dan UU perlindungan anak," kata dia kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Atas aksinya tersebut lanjut Bintoro, Panca terancam hukuman seumur hidup, ataj hukuman mati.
"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Luka Tusukan, Empat Anak Tewas di Jagakarsa Ditemukan Luka Lebam Bagian Mulut dan Hidung
Sementara itu, polisi mengungkap cara Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya, yang ditemukan tewas membusuk di rumah kontrakannya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca ternyata melakukan pembunuhan dengan membekap mulut keempat anaknya secara bergantian.
Dimulai dari anaknya yang paling kecil berinisial AS (1), lalu anak ketiga A (3), anak kedua S (4), dan terakhir anak sulung VA (6).
"Bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama paling kecil insial A, dilanjutkan A umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga 4 tahun dan terakhir anak korban tertua 6 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023) malam.
"Cara pelaku melakukan pembunuan dengan membekap mulut satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban," sambungnya.
Bintoro mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan dilakukan oleh Panca pada Minggu (3/12/2023) siang hari.
"Dibekap hari Minggu pada tanggal 3 Desember sekitar 13.00-14.00," ucap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Panca.
"Masih didalami. Untuk saat ini kami masih bekerja," kata Bintoro.
Baca juga: Analisa Pakar Soal Tulisan Puas Bunda Tx for All di Lokasi Penemuan Empat Anak Tewas di Jagakarsa
Sebelumnya, Polisi tetapkan Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pembunuhan, pada Jumat (8/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan, Panca ditetapkan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara.
Adapun empat anak yang dibunuh Panca Darmansyah yakni, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan, telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan.
Baca juga: Ketua RT Menduga Faktor Ekonomi jadi Penyebab Tewasnya 4 Anak di Jagakarsa
Diketahui sebelumnya, kasus pria bernama Panca Darmansyah, seorang ayah yang diduga membunuh empat anak kandung di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, naik penyidikan.
Keempat anaknya sudah ditemukan tak bernyawa, pada Rabu (7/12/2023), sekira pukul 14.50 WIB.
"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Dijelaskan Ade, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, usai pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana.
"Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ungkapnya. (m41)