TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, disebut sengaja merekam rangkaian pembunuhan yang dilakukannya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, rekaman pembunuhan itu dibuat Panca sebagai pesan terakhir bagi keluarganya.
"Dalam rekamannya, tersangka PD (Panca) menyampaikan bahwa ini adalah rekaman terakhir, yang ditujukan kepada sanak saudaranya,” ucap Yossi kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Dijelaskan Yossi, rekaman video pembunuhan itu terbagi dalam beberapa bagian.
Dimulai sebelum aksi pembunuhan, hingga setelah pembunuhan.
Dalam rekaman setelah pembunuhan, Yossi mengatakan Panca merekam kondisi empat anaknya yang telah tak bernyawa.
Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sadis Empat Anak di Jagakarsa Layak Diproses Hukum
Setelahnya, Panca juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah membunuh keempat anaknya.
"Yang bersangkutan menyampaikan permintaan maafnya, terutama kepada anak-anaknya, dalam video itu,” ujar Yossi.
Rekaman video pembunuhan yang dibuat Panca lanjut Yossi, justru dapat dijadikan bukti kuat, dan dapat menjadi pelengkap sebelum dikirimkan ke kejaksaan.
"Jadi rekaman-rekaman ini bakal menjadi bukti konkret untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada Minggu (3/12/2023) siang, sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga, terhadap istrinya, berinsial D.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan, Panca melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.
Baca juga: Polisi Tetapkan Panca Darmansyah Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Empat Anak di Jagakarsa
Dari rasa cemburu itulah, Panca melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga membunuh empat anak kandungnya.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," kata dia kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).