Ia pun menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat telah melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang meresahkan dan melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Menurut Akram, pihaknya siap untuk merespon dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat akan keluhan terhadap WNA di wilayah Tangerang Raya.
"Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Tangerang, siap untuk merespon laporan dari masyarakat, agar keberadaan dan kegiatan orang asing ini dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya," terang Muhammad Akram.(m28)