Berita Jakarta

Sembilan Pelaku Tawuran di Senen Jakarta Pusat Ditangkap Usai Tewaskan Satu Orang Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi remaja tawuran.

Menurutnya, pemicu tawuran tersebut adalah tatkala CD mengunggah sebuah postingan yang bernada mengajak di akun instagram @Powerrangerso_kuran.

Baca juga: 19 Remaja di Johar Baru Diminta Basuh Kaki Ibu Usai Diciduk Polisi Terlibat Tawuran

Postingan itu, rupanya dilihat oleh kelompok Ledeng yang adalah musuh bubuyutannya. 

"Motifnya adalah ketika ada postingan (CD) hanya 'Sudah lama tidak tawuran', itu aja," kata dia.

"Artinya suasana yang dibangun oleh peran atau sosial di Kelurahan Kramat ini oleh Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan semua perangkat RT RW, kemudian hanya oleh sebuah postingan akhirnya terjadi tawuran dan berakibat fatal," pungkas dia.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi, di antaranya, pecahan bata, flashdisk berisi rekaman CCTV, keramik, potongan baju, hingga enam buah handphone.

Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP atau kekerasan bersama terhadap orang dan juga Pasal 358 KUHP terkait dengan penyerangan, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (m40)