Berita Seleb

Andre Taulany Merasa Aneh Tak Lagi Jadi Band Stinky Tapi Dapat Somasi  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter Andre Taulany

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ndhank Surahman Hartono pencipta lagu "Mungkinkah" telah melayangkan somasi kepada grup musik Stinky dan Andre Taulany.

Band Stinky dan Andre Taulany tak lagi diperbolehkan untuk menyanyikan lagu yang diciptakan oleh Ndhank.

Alasannya melarang, Ndhank merasa royalti yang dibayar terlalu kecil hingga melarang band Stinky dan Andre menyanyikan lagunya.

Andre Taulany akhirnya menanggapi larangan yang dilayangkan oleh Ndhank kepada dirinya.

Lelaki berumur 49 tahun itu tak mengetahui alasan Ndhank melarangnya untuk bernyanyi.

Baca juga: Andre Taulany Nyanyi Lagu Mungkinkah di Konser Dewa 19, Ahmad Dhani: Lagu Jelek Kok Bisa Ngetop

Apalagi, ia mengetahui band Stinky terus membayarkan royalti kepada Ndhank.

"Dilarang kenapa? Menerima royalti dong Ndhank, Stinky bayar terus, album Stinky dari awal dia tetap dapat royalti," kata Andre saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

"Kalau bilang gak terima royalti bohong," imbuhnya.

Andre pun bingung kenapa namanya ikut terseret, sebab dia bukan lagi bagian dari Band Stinky.

Terlebih lagi, kesibukannya saat ini juga telah berubah, lebih banyak menghabiskan waktu menjadi seorang pelawak.

"Saya udah gak di Stinky kenapa saya disomasi, dilarang, manggung jarang, tau sendiri kerjaan saya becanda, komandan kapan saya manggung," pungkasnya.

Baca juga: Jadi Vokalis Stinky, Yoda Idol Akui Masih Sering Dibandingkan Dengan Andre Taulany

Sebagai informasi, Ndhank melarang Andre Taulany dan Band Stinky untuk membawakan lagu Mungkinkah dan sejumlah lagu lainnya.

"Saya tidak pernah memberikan izin kepada mereka untuk membawakan lagu-lagu saya," kata Ndhank melalui videonya, Minggu (31/12/2023).

Menurut  Ndhank, Andre Taulany dan Stinky telah melanggar hak ciptanya dengan membawakan lagu karyanya tanpa izin.

Ndhank merasa memiliki hak pelarangan sebagai pencipta lagu berdasarkan dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.  (m30)