Pacar Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara, Pasrah Saat Ditangkap Polisi

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Tyasmara dan Dante

"Hari ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," ujar Rovan kepada wartawan.

Dalam gelar perkara itu, turut hadir ahli digital forensik dan ahli kedokteran forensik.

Nantinya, mereka akan mengungkap hasil temuan terkait kasus tersebut.

"Kami akan transparan dan akan hadirkan ahli digital forensik dan dokter forensik untuk mengungkap secara detail apa hasil temuan mereka," kata Rovan.

Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya segera menetapkan tersangka usai gelar perkara dilakukan.

"Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," kata Rovan.

Rovan menuturkan, pihaknya telah menerima hasil digital forensik terkait rekaman CCTV di kolam renang, yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Dante.

Selain hasil digital forensik, hasil pemeriksaan autopsi dari proses ekshumasi beberapa waktu lalu juga sudah diterima pihaknya.

"Jadi hari ini terkait kasus almarhum Dante bahwa hari ini kami penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang menyatakan rekaman CCTV asli, tanpa editan," tutur Rovan.

"Dan hari ini juga kami mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin. Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian," ujar Rovan.

Untuk hasil rekaman CCTV dan autopsi, pihaknya tidak dapat menjelaskannya ke publik.

"Hasil ekshumasi dan terkait digital forensik akan disampaikan detail oleh ahlinya langsung, karena untuk digital forensik dilakukan secara detail, menit demi menit, detik demi detik," tutur Rovan. (m31)